Selasa, 11 Agustus 2009

Sarasehan Kepahlawanan Keperintisan Kejuangan di Kabupaten Tuban

Pembicara : Mayor Gunadi
Wakil Kodim Tuban
Kriteria Pahlawan :
1.WNI
2.Telah meninggal dunia
3.Semasa hidupnya :
a.Telah memimpin dan melakukan perbuatan bersenjata/perjuangan politik/bidang lain dalam merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
b.Melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan
c.Menghasilkan karya besar yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas/ bangsa Indonesia
4.Pengabdian perjuang yang dilakukan sepanjang hidupnya bukan sesaat, perjuangannya berdampak Nasional.
5.Memiliki moral dan akhlak yang mulia tinggi dan tidak melakukan perbuatan tercela
Kriteria Perintis :
1.Berjuang mengantarkan bangsa Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan.
2.Pemimpin yang membangkitkan pergerakan kesadaran kemerdekaan.
3.Mereka yang mendapat hukuman pemerintah kolonial karena kegiatan aktif dalam pergerakan.
4.Anggota bersenjata dalam kesatuan yang gugur/mendapat hukuman sekurang kurangnya 3 bulan dari kolonial penjajah
5.Mereka yang terus menerus secara aktif menentang kolonial sejak tanggal 17.8.1945

Tidak ada komentar:

Posting Komentar